Channel9.id – Jakarta. Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024). Mereka mendesak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk mundur dari jabatannya.
Massa awalnya datang dan berkumpul di depan jalan tidak jauh dari Kantor PBNU sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka sempat menyampaikan tuntutan aksi.
Poster-poster yang dibawa massa aksi di antaranya bertuliskan “Ketum PBNU dan Sekjen PBNU harus mundur”, “Ketum PBNU Jangan Jadi Agen Pemerintah”, hingga “Jangan Kotori Keikhlasan Pendiri NU”.
Koordinator Umum Aliansi Santri Gus Dur menilai tindakan Gus Yahya selama ini kontra produktif dan melanggar hasil Muktamar Lampung.
Ia juga mengatakan Gus Yahya telah mencampuri urusan partai politik dengan membentuk tim untuk mendalami dan kaji ulang hubungan NU dan PKB.
“Sangat menyakitkan, mencampuri rumah tangga orang lain, yang katanya tidak politik praktis tapi justru kami dipertontonkan dengan keputusan PBNU membentuk tim investigasi, itu adalah offside, harus diingatkan, kalau tidak, Muktamar Luar Biasa kami mendukung Gus Yahya diganti bersama Sekjen,” kata Sholihin.
Ia juga menyinggung tindakan Gus Yahya yang memecat kader PBNU yang berangkat ke Israel.
“Dalam konteks kader NU ke Israel dipecat, sementara dia sendiri tidak dipecat, harusnya memberikan keteladanan, juga harus mundur,” katanya.
Aparat kepolisian yang menjaga demo ini memasang sejumlah pagar atau barier di depan massa aksi. Massa dan polisi sempat saling dorong, namun tak berlangsung lama.
Saat itu, melalui pengeras suara, Sholihin mencoba menerobos barikade yang dibuat polisi.
“Kami minta lima langkah polisi mundur, kami ingin lihat rumah kami,” kata Sholihin.
Aksi dorong mendorong pun terjadi. Polisi menghalau massa yang hendak menerobos. Selain polisi, terlihat juga puluhan anggota Banser berjaga di depan Kantor PBNU.
Pada pukul 15.00 WIB, massa aksi membubarkan diri sambil menyalami para polisi.
HT