Channel9.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia yang mencakup penurunan tarif impor dan komitmen besar belanja dari Indonesia untuk produk Amerika Serikat. Kesepakatan ini tercapai usai pembicaraan langsung antara Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif impor baru sebesar 19% untuk produk Indonesia, lebih rendah dari ancaman tarif 32% yang sebelumnya dikirimkan Trump dalam surat kepada Prabowo pada 7 Juli lalu. Sebagai imbalannya, ekspor produk-produk AS ke Indonesia akan bebas tarif.
“Kesepakatan luar biasa baru saja dicapai dengan Indonesia. Saya berbicara langsung dengan presiden mereka yang sangat dihormati,” ujar Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social.
Dalam perjanjian ini, Indonesia menyatakan kesediaannya untuk membeli sejumlah komoditas dan teknologi dari AS, yakni:
Energi senilai US$15 miliar (sekitar Rp244 triliun),
Produk pertanian senilai US$4,5 miliar (sekitar Rp73 triliun),
50 unit pesawat Boeing, sebagian besar tipe Boeing 777.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi diplomasi dagang Indonesia untuk menghindari sanksi tarif tinggi dari Washington serta mengamankan hubungan bilateral yang stabil dalam perdagangan strategis.
Sebelum kesepakatan dicapai, AS menilai Indonesia menjalankan praktik perdagangan yang merugikan dan menyebabkan defisit besar bagi Negeri Paman Sam. Namun, pemerintah Indonesia telah lebih dulu menawarkan paket komitmen senilai US$34 miliar dalam bentuk investasi dan impor produk AS, sebagai bentuk itikad baik.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI dan US Census Bureau, total ekspor AS ke Indonesia pada 2024 mencapai US$10,2 miliar (sekitar Rp166 triliun). Dengan kesepakatan baru ini, produk-produk utama AS tersebut akan dibebaskan dari tarif mulai 1 Agustus 2025.
Berikut adalah 10 komoditas utama ekspor AS ke Indonesia:
Bahan bakar mineral – US$1,63 miliar
Biji dan buah mengandung minyak – US$1,26 miliar
Mesin dan peralatan mekanis – US$1,21 miliar
Bahan kimia organik – US$0,91 miliar
Residu dan limbah industri makanan – US$0,62 miliar
Kendaraan udara – US$0,52 miliar
Mesin dan perangkat elektrik – US$0,44 miliar
Bubur kertas dan produk kertas – US$0,40 miliar
Instrumen optik dan presisi – US$0,27 miliar
Produk susu, telur, dan madu – US$0,21 miliar