Amnesty International Indonesia: Penyerangan KKB Terhadap Warga Sipil Insiden Terparah, Usut dan Adili Pelakunya
Hot Topic Nasional

Amnesty International Indonesia: Penyerangan KKB Terhadap Warga Sipil Insiden Terparah, Usut dan Adili Pelakunya

Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, penyerangan KKB terhadap warga sipil di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua, merupakan insiden yang paling parah beberapa bulan belakangan di Papua.

Usman pun meminta pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas perisitiwa yang menewaskan 10 warga sipil ini. Pelaku bisa diadili baik di pengadilan pidana maupun pengadilan HAM.

“Pelakunya harus diusut, dituntut, diadili di pengadilan baik pengadilan pidana mauppun pengadilan HAM jika negara dapat mengkategorikan peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ujar Usman dalam diskusi yang diadakan PGI, Selasa 19 Juli 2022.

Baca juga: Jejak Aksi Berdarah KKB di Tanah Papua (2)

Usman menyampaikan, tindakan pelaku bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat. KKB seharusnya tidak melakukan penyerangan terhadap warga sipil bila sedang berkonflik dengan aparat. Dia menjelaskan, dalam sebuah konflik, ada norma hukum yang tidak mengizinkan untuk menyerang sipil.

“Norma itu disebut norma-norma hukum humaniter. Mereka tidak boleh menyerang sipil baik manusianya maupun objek sipil termasuk sekolah, rumah ibadah, maupun sasaran sipil lainnya. Nampaknya ada kekosongan hukum di Papua dalam mematuhi hal itu dalam situasi konflik,” ujar Usman yang juga bergabung dalam Koalisi Perdamaian untuk Papua.

Usman menduga, tindakan KKB tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan negara yang mengeluarkan kebijakan pemekaran Papua dan kebijakan Otonomi Khusus terutama Amandemen kedua tentang pendirian badan khusus untuk Papua yang langsung di bawah kantor Wapres RI.

“Badan khusus Papua di bawah kantor Warpes itu adalah bentuk resentralisasi yang mulanya bersifat otonom oleh pemerintah daerah, pemerintah parlemen, maupun MRP pindah ke tangan pusat. Ini punya implikasi serius ke depan termasuk pengelolaan sumber daya alam. Kami khawatir konflik legislasi dan bersenjata ini saling berhubungan,” ujar Usman.

Usman pun meminta pemerintah mengoreksi sejumlah kebijakan tersebut. Dia pun mendesak pemerintah melakukan pendekatan humanis untuk menyelesaikan masalah Papua ini.

“Ada peluangnya. Sebenarnya ini terihat saat Presiden Menkopolhukam, Panglima TNI, dan KSAD mulai memberikan pernyataan bahwa pendekatan penyelesaian Papua harus damai, cara humanis. Hanya saja pernyataan itu belum dituangkan dalam kebijakna karena itu perlu diformalisasi dalam kebijakan sehingga bisa menghasilkan perubahan signifikan dalam konteks papua,” ujar Usman.

“Saya percaya hal itu ada peluangnya. Apalagi komnas HAM bersedia jadi perantara antara pemerintah dengan ULMWP yang mewakili kelompok pro kemerdekaan di Papua. Dan itu merupakan jalan yang sangat baik dan perlu dilanjutkan,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =