Channel9.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menstabilkan harga beras di seluruh Indonesia. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025, yang akan bergerak lintas kementerian dan lembaga, bekerja sama dengan Polri, Bulog, serta pemerintah daerah.
Langkah ini diambil menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjaga kestabilan pasokan di tengah fluktuasi harga pangan.
“Baru saja kami rapat bersama Kapolri, Mendagri, Mendag, Bulog, serta jajaran Dirkrimsus di seluruh Indonesia. Kami sepakat akan menggelar operasi pasar besar-besaran dan memastikan pedagang menjual beras di bawah HET,” ujar Amran usai rapat koordinasi di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Amran, Satgas akan bergerak cepat menindak setiap pelanggaran harga. “Bila sudah diimbau tapi tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Penegakan ini dikawal langsung oleh Dirkrimsus di seluruh daerah atas perintah Kapolri,” tegasnya.
Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 melibatkan Kemenko Pangan, Kementan, Kemendag, Kemendagri, Bapanas, Bulog, serta dinas terkait di daerah. Pelaksana teknis di lapangan akan dikoordinasikan oleh Satgas Pangan Daerah Polri.
Fokus pengawasan mencakup seluruh jenis beras — medium, premium, hingga SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Pelaku usaha yang menjual di atas HET akan menerima surat teguran sebelum dikenakan sanksi administratif.
Amran menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga memastikan keseimbangan dengan kepentingan petani. “Subsidi pangan, khususnya beras, mencapai Rp150 triliun. Pemerintah harus menjaga agar manfaat subsidi ini benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya.
Langkah pemerintah mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan Mendagri dan Polri, harga beras di sebagian besar wilayah telah menurun.
“Dulu ada lebih dari 200 kabupaten dengan harga beras di atas HET. Sekarang tinggal 59, bahkan menurut laporan terakhir Kapolri, hanya sekitar 20 kabupaten,” jelas Amran.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas per 19 Oktober, rerata harga beras premium nasional berada di Rp15.258/kg, atau 2,4 persen di atas HET Rp14.900/kg — namun sudah menurun dari sebulan sebelumnya. Untuk beras medium, sebagian besar wilayah berada pada atau di bawah batas HET.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden.
“Setelah sempat terjadi kenaikan harga beras, Presiden memerintahkan kita semua untuk mengambil langkah tegas, mulai dari penegakan hukum hingga percepatan penyaluran beras SPHP,” kata Listyo.
Ia memastikan sinergi antara aparat penegak hukum dan kementerian akan terus dijaga agar kebijakan HET berjalan efektif. “Kita akan menegakkan aturan, memberikan teguran, hingga sanksi administratif bila perlu, supaya harga tetap sesuai ketentuan,” tegasnya.
Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah ingin memastikan stabilitas harga beras nasional tidak lagi bergantung pada momen panen atau fluktuasi pasar.
“Ini bukan sekadar operasi pasar, tapi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor demi menjaga kesejahteraan rakyat,” tutur Amran.