Ekbis

Gelar Halal Bihalal, PBA Ajak UMKM Manfaatkan Ekonomi Digital

Channel9.id – Jakarta.  Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) dan Koperasi UMKM Alumni Indonesia (KUALI) mengadakan Halalbihalal virtual Idulfitri 1442 Hijriah dengan tema ‘Idulfitri Mengembalikan Fitrah Kebersamaan, Membersihkan Egoisme Diri’ pada Minggu 23 Mei 2021 malam. Kegiatan ini mengundang seluruh anggota PBA, anggota Koperasi UMKM Alumni Indonesia (Kuali), dan anggota UMKM Alumni Unpad.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum PBA Ary Zulfikar, Pembina PBA James Ibrahim, dan Ketua Koperasi UMKM Alumni Yayan Abdul Wahid. Kegiatan ini juga mengundang Staf ahli Kemenkop UMKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto dan Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati. Keduanya diminta menjadi pembicara untuk menjelaskan tantangan dan peluang bagi pelaku UMKM. Selain itu, Ustaz Budi Prayitno juga diundang untuk menyampaikan tausiah.

Dalam sambutanya, Ary Zulfikar selaku Ketua Umum PBA, mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah untuk seluruh anggota PBA serta peserta yang menghadiri kegiatan halalbihalal virtual ini.

Ary menyatakan, pelaku UMKM harus menyesuaikan diri di era transformasi digital. Menurut Ary, adanya transformasi digital membuat proses bisnis menjadi lebih singkat dan efisien. Transformasi digital juga membuat proses produksi menjadi sangat cepat sehingga menghasilkan pasar yang saling bersaing.

“Tidak aneh sekarang kita membeli barang dari Alibaba dan Amazaon, kita dapat gratis ongkos kirim padahal beda benua. Kita sekarang kita berada di era transformasi digital,” kata Ary.

Ary pun berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan ekonomi digital untuk akses pasar dan distribusi produk UMKM. Dalam hal ini, PBA juga siap membantu pelaku UMKM untuk menguatkan dan mengembangkan kualitas supaya produk mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.

Moderator kegiatan, Dewi Tenty S.A selaku Ketua Bidang Hubungan Lembaga PBA menyampaikan, UMKM sudah terbukti menjadi sektor yang paling bertahan meski Indonesia dilanda beberapa kali resesi. Namun, pandemi Covid-19 datang dan mampu meluluhlantahkan ekonomi Indonesia. Hal ini tentu berpengaruh dan berdampak besar terhadap perekonomian 64 juta pelaku UMKM.

“Hal ini jadi pekerjaan rumah pemerintah terutama kemenkop UMKM. Tapi saya dengar, kemenkop tidak sendiri, tapi akan dibantu kementerian BUMN untuk membahu UMKM supaya lebih berdiri lagi dan menopang perekonomian di masa sulit,” ujarnya.

Staf ahli Kemenkop UMKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto menyampaikan, pandemi yang sudah berlangsung setahun lebih lamanya diakui berdampak besar untuk pelaku UMKM. Namun, di sisi lain, pandemi menjadi momentum para pelaku UMKM untuk bertransformasi ke arah ekonomi digital. Menurutnya, transformasi itu perlu dilakukan karena 80 persen UMKM yang memanfaatkan digital memiliki ketahanan lebih baik dalam menghadapi pandemi.

Di samping itu, diprediksi potensi ekonomi digital Indonesia akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025 dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun. Potensi yang besar itu merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan pelaku UMKM.

“Ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM yang saat ini jumlahnya mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,7 persen. Untuk saat ini, sumbangan ekspor pelaku UMKM memang masih kecil. Tapi penyerapan tenaga kerja jampir 97 persen dari angkatan kerja yang ada di Indonesia,” kata Rulli.

Akan tetapi, tantangan saat ini adalah UMKM memiliki tingkat kewirausahaan yang rendah dengan rasio 3,47 persen. Angka itu menunjukan bahwa kualitas UMKM di Indonesia masih rendah, produktifitas rendah, kurang memiliki daya inovasi, dan susah bertahan dalam persaingan pasar.

“Karena itu, kemenkop berupaya untuk meningkatkan rasio itu dengan membentuk ekosistem untuk mendukung UMKM. Diharapkan pada 2024 rasio meningkat menjadi 4 persen,” kata Rulli.

Dalam hal ini, pemerintah secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Di antaranya dengan melakukan pendampingan pelatihan online dan menghadirkan pasar digital BUMN.

Di samping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah peraturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Salah satu amanah dalam peraturan itu yakni mewajibkan 40 persen belanja k/l menyerap produk UMKM dan koperasi.

“Dan hal itu tidak bisa dilakukan hanya pemerintah sendiri. Perlu ada kerja sama dari masyarakat terutama dari PBA untuk memperkuat dan mendukung pengembangan UMKM dan koperasi,” ujar Rulli.

Sarinah juga mendukung upaya pemerintah untuk menguatkan UMKM nasional. Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati menyampaikan, Sarinah memiliki motto menjadikan UMKM bisa naik kelas.

“Hal ini sejalan dengan tujuan didirikannya Sarinah. Soekarno mendirikan Sarinah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Dalam konteks hari ini, supaya UMKM bisa naik kelas,” kata Fetty.

Fetty menyampaikan, Sarinah sedang melakukan transformasi bisnis untuk menyesuaikan tren yang ada saat ini. Salah satu transformasi yang dilakukan adalah mengandeng UMKM dengan menyediakan tempat bagi produk UMKM di Gedung Sarinah.

“Tujuanya menjadikan Sarinah sebagai kereta yang membawa gerbong seperti UMKM dan produk lokal ke pasar global,” ujarnya.

Namun, untuk bisa bergabung ke Sarinah, produk UMKM yang didaftarkan harus melalui proses kurasi. Kurasi dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang tersedia di gedung Sarinah memang kompetitif. Tahapan kurasi pada produk UMKM mulai dari (basic) produk, seleksi, hingga tahap signature atau penandatanganan.

“Jadi ada 8 komponen nilai kurasi. Pertama nurturing quality, kemudian indonesian spirit, indonesian owner, indonesian sourching, indonesian process, indonesian name, craftmanship, dan cool factor. Penilaian kurasi dilakukan oleh tim internal Sarinah bersama tim eksternal yang diundang untuk ikut menilai,” ujar Fetty.

Sejalan dengan spirit dari UU Cipta Kerja, PBA yang juga menaungi Komunitas UMKM Alumni turut serta dalam penguatan dan pengembangan UMKM Naik Kelas dengan berbagai program kolaborasi dengan sektor Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM dan Bina Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan serta sektor swasta, termasuk dengan PT Sarinah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  39  =  43