Channel9.id-Jakarta. Tim Sub-Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap seseorang pria lantaran mengancam Brigjen Polisi Erwin C Rusmana dengan pisau. “Betul pelaku sudah kami amankan di rumahnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisars Besar Polisi Yusri Yunus, Selasa, 28 April 2020.
Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya Nissan X-trail di ruas Tol Cikampek kilometer 29. Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku Nissan Teana B 1380 RFJ. Pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.
Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban. “Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobil pelapor,” ujar Yusri.
Ketika pelaku tengah merusak mobil dinas tersebut, korban membuka identitasnya sebagai salah satu perwira tinggi Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri. “Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri.
Setelah laporan diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap plat nomor mobil pelaku dan menurunkan tim dari Subdit Resmob untuk menangkap pelaku di kediamannya.