Politik

Anggota DPR Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengajak masyarakat tetap bijak dan proporsional dalam menggunakan medsos.

Hal ini disampaikan dalam memperingati hari media sosial yang jatuh pada hari ini, Rabu (10/6).

“Penggunaan Media Sosial yang tepat dan bijak akan mampu mengubah apapun yang kita inginkan termasuk untuk mengawal demokrasi dan mengawal kemajuan Indonesia kedepan,” kata Didik berdasarkan keterangan resmi, Rabu (10/6).

Didik menilai suara masyarakat, masukan masyarakat, kritik yang konstruktif dan keterlibatan masyarakat termasuk melalui media sosial mutlak dibutuhkan untuk memastikan pemimpin, pemerintah dan aparat negara on the track dalam pengelolaannya dan bisa memenuhi hak-hak warga negaranya.

“Tidak perlu takut untuk dikriminalisasi asalkan kita tetap bijak dan proporsional menggunakan kebebasan kita. Justru dengan kebebasan yang bertanggung jawab kita bisa mencegah munculnya kesewenang-wenangan, bahkan abuse of power dari pemegang kekuasaan,” katanya.

Ia menekankan bila salah satu penguatan demokrasi adalah ditujukan kepada terwujudnya kebebasan berpendapat dan berbicara. Dalam konteks itu UUD 1945 memberikan jaminan kepada segenap warga negara Indonesia dalam menggunakan kebebasan berbicara dan berpendapat.

Namun, kebebasan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, tidak boleh melanggar batas hak orang lain dan tidak boleh melanggar hukum. Untuk itu, lanjut Didik, meskipun saat ini perwujudan berekspresi, berbicara dan berpendapat melalui media sosial secara teknis sudah “borderless” alias sudah tidak bisa dibatasi, maka kearifan personal sangat dibutuhkan agar tidak melanggar hak-hak dan melanggar hukum.

“Sebab, sebebas apapun kita bisa berbicara dan berpendapat, tentu dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar yang sudah diatur dalam UU atau peraturan lainnya termasuk UU ITE,” katanya.

Ia pun berharap khusus kepada pemegang kekuasaan untuk tetap bijak dalam menggunakan kekuasaannya dapat menghormati dan menghargai kebebasan warga negaranya dalam berbicara, berekspresi dan berpendapat termasuk melalui Media Sosial adalah kewajiban yang dijamin pemenuhannya oleh Konstitusi.

“Jangan main tangkap, jangan mudah melakukan kriminalisasi terhadap warga negaranya yang berbeda pandangan termasuk yang melakukan kritik. Pemimpin di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia tidak boleh anti kritik,” kata Didik.

“Mari kita pastikan agar salah satu agenda transformasi Indonesia dalam hal stabilitas politik, yang sudah berubah pendekatannya melalui penegakan hukum, bisa berubah kembali ke kondisi sebelumnya melalui pendekatan keamanan. Karena hanya pemimpin otoriterlah yang hanya menggunakan pendekatan keamanan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50  +    =  54