Channel9.id – Jakarta. Anggota DPR dari Fraksi PKS dilaporkan ke MKD karena diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Anggota DPR RI berinisial B dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anggota DPR berinisial B itu dari Fraksi PKS. Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam. Dia menjawab pertanyaan soal apakah anggota inisial B yang dilaporkan itu berasal dari Fraksi PKS.
“Iya menurut laporan seperti itu,” kata Nazaruddin ketika dimintai konfirmasi detik.com, Senin (22/5/2023) malam.
MKD DPR berjanji akan mengklarifikasi kepada anggota Fraksi PKS itu. Menurut Nazarudin MKD DPR punya waktu dua hari untuk mengklarifikasi laporan terkait anggota DPR berinisial B itu. Selanjutnya ia juga akan meminta klarifikasi dari pelapor.
“Kita harus tau dulu bener nggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener nggak, baru terlapornya nanti,” ucapnya.
Di pihak lain, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan kalau kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke partai. Dia menegaskan kasus ini masalah pribadi.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri menambahkan.
Mabruri menyebutkan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.
Sebelumnya, laporan terhadap anggota DRP inisial B itu dilayangkan oleh kuasa hukum sang istri, Srimiguna. Pihak kuasa hukum mengatakan tindakan tersebut tak sesuai dengan etika moral yang dimiliki anggota Dewan.
“Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota Dewan,” kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Srimiguna mengatakan kliennya berinisial M (34) telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung. Namun, hingga April, prosesnya masih di tingkat penyelidikan.
Barulah pada Mei 2023 naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sri mengatakan dugaan kekerasan itu terjadi di 3 tempat, yakni Depok, Jakarta, dan Bandung.
“Alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan terus dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di 3 daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta,” ujar Sri.
“Jadi klien kami saat ini psikisnya masih belum stabil dan klien kami juga alhamdulillah dapat pendampingan dari LPSK makannya nggak ikut juga (ke DPR), kami yang dikasih kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke MKD,” sambungnya.
Sri mengatakan anggota Dewan ini berinisial B. Pihaknya tak ingin membuka secara rinci sebelum masuk ke persidangan MKD.
“Inisial ya hanya B. Kami komisi tidak menyebutkan namanya juga tidak menyebutkan karena itu adalah sesuatu hal yg tidak boleh kami buka itu rahasia kami. Kami hanya menyampaikan laporan ke MKD,” kata dia.