Channel9.id-Jakarta. Sekitar 34 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) akan kembali ke Tanah Air pada bulan Mei dan Juni 2020 karena kontraknya berakhir.
Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras meminta pemerintah desa menyiapkan tempat karantina.
“Pemerintah desa juga harus menyiapkan tempat karantina bagi pekerja migran yang pulang ke desanya masing-masing,” ujar Aras dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5).
Selain itu, ia mengimbau pemerintah pusat dan daerah melakukan kerja sama untuk mengantisipasi datangnya 34 ribu pekerja migran dengan melakukan pendataan yang tepat.
“Dari data tersebut, pemerintah daerah hingga pemerintah desa harus mengawasi siapa saja warganya yang jadi pekerja migran dan akan pulang ke Indonesia,” kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan ini.
Ia melanjutkan selanjutnya pekerja migran tersebut harus diantisipasi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
“Jangan sampai ada pekerja migran yang pulang ke Indonesia tanpa pemeriksaan dan proses karantina. Karena dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan kasus COVID-19,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga harus diberlakukan dimulai dari bandara kedatangan para pekerja migran tersebut.
“Oleh karena itu, kami minta Kemenhub untuk menyiapkan alat-alat pengecekan kesehatan di bandara,” pungkasnya.
(vru)