Hot Topic

Anggota Ombudsman RI Apresiasi Polri Gerebek Markas John Kei Cs di Bekasi

Channel9.id – Jakarta. Anggota Ombudsman RI Dr. Ahmad Su’aidy mengapresiasi tindakan hukum Polri terkait penggerebakan markas John Kei Cs di Perumahan Tytian Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6) dini hari.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta Polres Tangerang Kota melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 24 orang lainnya terkait penganiyaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penembakan di Perumahan Green Lake City Cipondoh, Tangerang. Dari 25 orang yang ditangkap, John dan pria berinisial C diduga sebagai pelaku.

“Jempol pak Polisi dalam menggulung premanisme,” katanya di status Fb-nya, Senin (22/6).

Su’aidy menambahkan, tindakan hukum sudah seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk preman sekelas Jon Kei sekalipun.

“Sebaiknya tindakan hukum ditegakkan siapapun premannya, tidak pandang John Kei atau siapa saja,” ujarnya.

Terlebih, premanismen menganggu demokrasi dan usaha penegakan keadilan di Indonesia. Jika dibiarkan, akan menganggu kehidupan masyarakat.

“Premanisme mengganggu demokrasi dan penegakan keadilan, juga mengganggu ketenangan masyarakat,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =