Channel9.id – Jakarta. Menteri Keungan Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan terhadap David, diperiksa dan ditindak secara hukum.
Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatan di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael dicopot dari jabatannya sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Penganiayaan dilakukan Mario Dendy Satriyo yang sudah jadi tersangka, terhadap David. Saat ini Kondisi David masih belum siuman di rumah sakit.
“Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.
Baca juga: Jonathan Ayah David Tanggapi Permohonan Maaf Rafael: Kita Ketemu di Pengadilan
Baca juga: Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp50,2 Triliun Diblokir, Ada Apa Dengan Sri Mulyani
Sebelum dicopot, Rafael menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Seperti dikatakan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pencopotan Rafael itu demi memudahkan proses pemeriksaan terhadap Rafael.
Pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David, terbongkarlah bahwa Rafael ternyata tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil, dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan pagi ini melakukan jumpa pers terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.