Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Arahan itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung. Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi kutipan surat tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.”
Kepala Negara pun meminta Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Baca juga: Jadwal Lengkap Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1444 H
Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca juga: Antisipasi Lupa, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih,” tulis surat arahan tersebut.