Hukum

Area Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi

Channel9.id-Sidoarjo. Aparat Kepolisian Polresta Sidoarjo Jawa Timur, menggerebek tempat arena judi sabung ayam di kawasan , Kecamatan Budurab.

Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian mengamankan delapan pemain judi sabung ayam dan perlengkapan alat untuk arena, serta tujuh ekor ayam. Penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan sabung ayam. Kemudian anggota melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut.

Selanjutnya kedelapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kedelapan yang diamankan di pulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut karena pada saat di penggereban masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi.

Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam.

“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini Ia juga menghimbau agar masyarakat agar tidak mengikuti judi sabung ayam”. ,” tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  26  =  29