Channel9.id-Jakarta. Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prastijo Utomo (BPJU) diduga terlibat dalam membuat surat sehat untuk buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/07).
Argo menyebut, Propam Polri sudah memeriksa dokter terkait surat sehat itu. Menurut pengakuan sang dokter, dia pernah dipanggil keruangan Brigjen Prastijo untuk memeriksa kesehatan seseorang yang tidak dikenal.
“Setelah dokter itu dilakukan pemeriksaan sementara oleh propam ya, memang benar jadi dokter tadi dipanggil oleh BJPU ya kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini,” kata Irjen Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/07).
Sang dokter kemudian melakukan rapid test terhadap dua orang yang tidak dikenal itu. Setelah keluar hasil rapid tes, surat keterangan sehat dikeluarkan oleh Pusddokkes.
“Setelah rapid dinyatakan negative, kemudian dimintakan surat keterangannya. Sebatas itu,” ucap Argo.
Lebih jauh Argo mengatakan, pihak dokter hanya diperintahkan untuk membuat surat keterangan sehat dengan nama Djoko Tjandra. Pihak dokter juga tidak mengetahui apakah orang yang diperiksa saat itu merupakan Djoko Tjandra atau bukan.
“Jadi dokter tidak mengetahui tetapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya JC (Djoko Tjandra),” imbuhnya.
Terkait surat sehat, pihak Propam belum melakukan klarifikasi terhadap BJPU. Sebab saat ini kondisi BJPU sedang sakit dan belum bisa diperiksa lebih lanjut.
“Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat, nanti bagian dari pada penyidikan juga,” pungkas Argo.