Channel9.id-Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia menyatakan, pemerintah tidak perlu terburu-buru memutuskan untuk melakukan relaksasi PSBB. Namun harus ada kajian mendalam yang cermat dan detail.
“Anggap wacana ini sebagai pengayaan, lakukan kajian dan pencermatan secara detail dan mendalam serta tidak perlu terburu-buru memutuskan melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB,” ujar Arteria, Selasa (5/5).
Arteria mengimbau agar pemerintah benar-benar mengkaji kebijakan yang diambil dan harus mengacu kepada UU Kedaruratan Kesehatan.
Baginya, dalam situasi seperti saat ini acuan tersebutlah yang harus digunakan dan bukan yang lain atau yang tidak berbasiskan pada wilayah administratif pemerintahan, melainkan wilayah yang terdampak.
“Kita perlu juga mendengarkan para stakeholder yg selama ini bekerja keras dan luar biasa didalam melakukan pencegahan pandemik Covid-19 ini, Kepala Gugus Tugas di Pusat, termasuk Kepala Daerah selaku Kepala Gugus Tugas di Provinsi/Kabupaten Kota, aparat keamanan TNI Polri serta para penyelenggara jaring pengaman sosial yang masih bekerja saat ini,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku bisa memahami wacana relaksasi PSBB muncul dari semangat mencegah terjadinya perlambatan ekonomi masyarakat di tengah PSBB, akibat pandemi Covid-19.
“Kita ambil positifnya niat Prof Mahfud kan baik. Saya berpendapat relaksasi atau pelonggaran PSBB dapat saja diterapkan tentunya dengan pengkajian dan pencermatan yang matang,” jelasnya.
“Yakni di wilayah yang tidak terdampak atau sudah mengalami penurunan yang signifikan, ditujukan pada wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi dapat memutar kembali roda perekonomian. Namun tetap dalam koridor protokol kesehatan dan keputusan tersebut tetap menjadi keputusan Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan,” pungkas Arteria.
(vru)





