Channel9.id-Surabaya. Artis Sarah Alana Gibson alias Sarah Gibson, Selebritas Instagram (Selebgram) akhirnya mendatangi Mapolda Jatim untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan pembobolan kartu kredit atau carding.
Dia datang didampingi seorang kuasa hukumnya. Disinggung apa saja yang diterimanya dari travel yang mengendorsenya? Ia mengaku tidak menerima uang namun mendapatkan voucher hotel di senilai 200 Dolar Australia.
“Saya hanya terima voucher hotel saja tahun 2019 lalu. Satu kali, hotel di Australia nilainya 200 dolar Australia,” kata Sarah kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/3).
Dari kasus ini, Sarah merupakan figur publik ke lima yang telah diperiksa. Sebelumnya polisi telah meminta keterangan sejumlah artis dan selebgram seperti Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, dan Ruth Stefanie.
Kasus ini bermula saat Kepolisian Polda Jatim meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding dengan modus akun jasa perjalanan di Instagram lewat akun @TIKETKEKINIAN. Kasus ini bahkan menyeret nama sejumlah selebritis dan figur publik.
Diantaranya, GA (Gisella Anastasya), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), dan BW (Boy William), serta AK (Awkarin), RS (Ruth Stefanie), Sarah Gibson (SG).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 Miliar.