Ekbis

AS Perpanjang Fasilitas GSP, Peluang bagi UMKM  dan Penyerapan Tenaga Kerja

Channel9.id-Jakarta. Staf Khusus Presiden bidang ekonomi, Arif Budimanta menegaskan, ada peluang bagi Indonesia dari keputusan Amerika Serikat, melalui USTR (United States Trade Representative), yang memperpanjang fasilitas pembebasan tarif bea masuk terhadap 3.572 pos tarif (GSP). Menurut Arif, keputusan itu bisa jadi peluang untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia yang bernilai tambah tinggi.

Berbicara di Jakarta, Minggu (1/11), Arif menyatakan, neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat lebih kerap mengalami surplus. “Pada September 2020, surplus perdagangan Indonesia sebesar USD 1 miliar,” ujarnya.

Perpanjangan GSP (Generalized System of Preferences) kepada Indonesia diyakini bisa menjaga kesinambungan surplus perdagangan tersebut.

Baca juga: Kunjungan Pompeo HasilkanKesepakatan Ekonomi Hingga Kesehatan

Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, di Jakarta, pada  29 Oktober 2020.

Arif menjelaskan, dari lima produk ekspor utama Indonesia ke Amerika, tercatat ada produk karet, minyak sawit, ban, maupun perhiasan emas yang memiliki bahan baku yg menyebar di seluruh nusantara.

“Bahan baku itu  dihasilkan oleh para petani sawit, petani karet Indonesia, atau perusahaan pertambangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh negara,”imbuhnya.

Menurut Arif, momentum ini  perlu terus dioptimalkan manfaatnya untuk membangun ekosistem usaha yg melibatkan pelaku-pelaku  UMKM Indonesia yg jumlahnya mencapai 99% dari seluruh unit usaha di tanah air.

“UMKM bisa bekerjasama, secara cooperative dan mutual benefit, dengan pelaku2 usaha besar,” tandas Arif.

Selain itu, Arif menyebut bahwa perpanjangan fasilitas pembebasan tarif bea masuk ini juga menjadi momentum untuk menjaga serta menambah penciptaan lapangan kerja secara berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  68