Channel9.id – Jakarta. Satgas Lawan Covid-19 DPR mengapresiasi Kementerian agama yang menjadikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta sebagai rumah sakit darurat (RSD) Covid-19. Hal itu disampaikan saat satgas DPR mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Satgas Lawan Covid-19 DPR mengapresiasi Kementerian Agama yang bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sebagai rumah sakit darurat Covid-19,” kata Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Senin 5 Juli 2021.
Di kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut C Qoumas menyatakan, dari 31 asrama haji yang dimiliki Kemenag, 27 di antaranya siap digunakan untuk RSD Covid-19 jika dibutuhkan. Sementara, empat asrama haji lainnya belum siap karena masih direnovasi.
Persiapan untuk memfungsikan asrama haji menjadi RSD Covid-19 oleh Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemkes), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyiapkan tenaga kesehatan, infrastruktur dan alat kesehatan juga tergolong cepat.
Diperkirakan Asrama Haji Pondok Gede mampu menampung 1.000 pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Saat ini, ada 43 aparatur sipil negara (ASN) Kemag sedang diisolasi mandiri di Asrama Haji Pondok Gede.
“Rencananya RS darurat Covid-19 mulai beroperasi akhir minggu ini,” ujar Dasco.
Dasco menyatakan, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19. Pemberlakuan PPKM darurat merupakan langkah dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu diambil karena situasi dalam beberapa bulan terakhir tidak mudah bahkan dua pekan terakhir mengkhawatirkan.
“PPKM darurat menjadi langkah nyata untuk penanganan pandemi,” kata Dasco.
Dasco menyatakan, dalam menjalankan kebijakan PPKM para pejabat pemerintah dan petugas di lapangan harus memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat. Jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang harusnya menjadi contoh.
HY