Aung San Suu Kyi Dijerat Kasus Korupsi
Internasional

Aung San Suu Kyi Dijerat Kasus Korupsi

Channel9.id-Myanmar. Aung San Suu Kyi dan pejabat dari kepemerintahan yang dikudeta dijerat kasus korupsi, ungkap media pemerintah Myanmar, Global New Light of Myanmar pada hari Kamis (10/6/2021).

Kasus ini adalah kasus terbaru yang dijatuhkan kepada Suu Kyi. Sebelumnya di tanggal 1 Februari, ia dikudeta oleh pihak militer dan membuat Myanmar jatuh ke dalam kekacauan.

Baca juga: ASEAN Menolak Pembekuan Penjualan Senjata ke Myanmar

Koran pemerintah itu mengutip Komisi Anti-Korupsi Myanmar yang mengatakan kalau tuduhan itu berkaitan dengan penyalahgunaan lahan untuk yayasan Daw Khin Kyi yang mana Suu Kyi ketuai. Selain itu juga perihal penerimaan uang dan emas oleh Suu Kyi.

“Dia dinyatakan bersalah karena sudah melakukan korupsi dengan memanfaatkan posisinya. Jadi, ia dijerat dibawah undang-undang Anti-Korupsi pasal 55,” kutip koran tersebut. Pasal tersebut menyatakan hukuman maksimal yaitu 15 tahun penjara.

Kasus Aung San Suu Kyi sudah beragam semenjak ia ditahan oleh junta militer Myanmar, dari kepemilikan ilegal radio walkie-talkie sampai melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Para pendukung Suu Kyi yakin kalau tuduhan tersebut tidak benar dan bermaksud untuk menjatuhkannya.

Junta militer yang mengkudeta Suu Kyi mengatakan kalau partainya sudah curang pada pemilu lalu. Tuduhan tersebut dibantah oleh komisi pemilu saat itu.

Sejak saat itu, junta militer kesulitan untuk mengambil alih penuh kepemerintahan Myanmar. Setiap harinya, warga Myanmar akan turun ke jalan dan berunjuk rasa. Masyarakat Myanmar juga melakukan mogok kerja besar-besaran sampai melumpuhkan ekonomi, junta membalasnya dengan tindak kekerasan seperti penangkapan dan penembakan.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =