Channel9.id-Jakarta. Menteri Hukum dan HAM (Mekumham) Yasonna Laoly dengan didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna mengatakan, pemerintah akan mempelajari draf tersebut. “Saya diberikan draf revisi Undang-Undang KPK untuk dipelajari. Itu saja dulu,” ujar Yasonna di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).
Ia menjelaskan, presiden mengarahkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memperlajari draf tersebut.
Terkait rencana pembentukan dewan pengawas KPK, menurut Yasonna setiap lembaga pemerintah perlu ada badan pengawas. “Kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balance,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, pemerintah masih akan mempertimbangkan pembentukan institusi pengawas tersebut.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam sidang paripurna 5 September lalu.