Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan, pembahasan RUU Haluan Ideologi Negara (HIP) dilanjutkan atau tidak tergantung dari surat presiden (surpres).
Awiek menyatakan, pemerintah sampai saat ini belum mengirimkan surat tersebut kepada DPR. Padahal, posisi Supres tersebut penting karena menjadi syarat apakah RUU HIP akan dilanjutkan pembahasannya, tunda atau bahkan dicabut.
“Dalam undang-undang yang membentuk itu kan ada Pemerintah bersama DPR kalau salah satunya tidak mau dibahas ya sudah selesai tidak ada pembahasan. Jadi kalau mau dibilang kuncinya di DPR ya, enggak juga. Karena kuncinya juga ada di pemerintah kalau memang mau atau tidak melaksanakan itu. Jadi ada dua kuncinya di institusi itu,” kata Awiek berdasarkan keterangannya, Kamis (25/6).
Awiek juga menegaskan, supres sebagai etika pemerintahan dalam melakukan pembahasan suatu produk hukum.
“Sebagai etika pemerintahan, komunikasi lembaga negara ya sebaiknya surat itu dijawab, meskipun itu sebuah prosedur. Tetapi itu kunci untuk tahap pembahasan sebuah RUU,” katanya.
“Karena, surat keputusan itu sudah di Paripurnakan atas persetujuan fraksi-fraksi dan telah dikirim ke pemerintah. Jadi sekarang domainnya ada di pemerintah. Karena itu mekanismenya, jadi pemerintah tinggal menjawab saja sebenarnya. Misal bahwa belum melakukan pembahasan dan masih menunda,” lanjutnya.
Awiek menyatakan, Supres tersebut akan menjadi dasar pimpinan DPR untuk melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang kemudian akan mengeluarkan sikap terhadap RUU HIP selanjutnya.
“Nanti dari Bamus ada sikap mau diapakan ini RUU HIP dan surat dari pemerintah. Apakah RUU ini dicabut, apakah dipelajari dan disempurnakan lagi. Hal itu tergantung keputusan Bamus,” kata Awiek.
(HY)