Channel9.id – Jakarta. Polri menegaskan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi tuduhan anggota Komisi III Sarifuddin Sudding terkait adanya Kapolri Swasta yang mengatur proyek hingga mutasi Polri.
Argo menjelaskan, dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara.
Dengan begitu, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut. Bahkan, proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Argo berdasar keterangan resmi, Kamis (26/6).
Menurut Argo dengan adanya transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya.
“Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata,” katanya.
Hal itu pun berlaku untuk proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Menurutnya, Kapolri selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedekatan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara menghadap pimpinan Polri. Semua dilihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
“Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri,” pungkasnya.
(HY)