Ekbis

Bank Indonesia, OJK dan LPS Luncurkan Pelaporan.id

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meluncurkan platform bersama untuk pelaporan sektor perbankan bernama Pelaporan.id. Portal ini mengintegrasikan seluruh sistem pelaporan yang ada di ketiga lembaga itu.  “Jadi dengan adanya integrasi pelaporan ini kami harap perselisihan masalah definisi kegunaan dan data bisa berkurang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Kamis 19 September 2019.

Rencananya, portal ini bakal mulai dimanfaatkan per 31 Desember 2019. Adapun, integrasi ini dibangun bertujuan untuk meminimalisir informasi berlebihan dan inkonsisten. Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional bank. ebab, selama ini sektor perbankan harus menyampaikan pelaporan kepada tigas otoritas tersebut, melalui beberapa aplikasi secara terpisah. Di samping itu, integrasi ini juga bertujuan mewujudkan Satu Data Perbankan sebagai sarana pertukaran dan akses data serta pada saat bersamaan meningkatkan kualitas data pelaporan.

Adapun, dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data detail secara cepat dan komprehensif. Hal ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan. Selain bisa mengintegrasikan, sistem ini diharapkan menjadi platform pertukaran ketiga lembaga.

Sebelum diterapkan Pelaporan.id, sektor perbankan harus menyampaikan 9 jenis pelaporan kepada tiga otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah. Misalnya, beberapa pelaporan tersebut seperti Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) hingga Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =