Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia bersama dengan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meluncurkan platform
bersama untuk pelaporan sektor perbankan bernama Pelaporan.id. Portal ini
mengintegrasikan seluruh sistem pelaporan yang ada di ketiga lembaga itu. “Jadi dengan adanya integrasi pelaporan
ini kami harap perselisihan masalah definisi kegunaan dan data bisa
berkurang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Kamis 19
September 2019.
Rencananya, portal ini bakal mulai dimanfaatkan per 31 Desember 2019. Adapun,
integrasi ini dibangun bertujuan untuk meminimalisir informasi berlebihan dan
inkonsisten. Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional
bank. ebab, selama ini sektor perbankan harus menyampaikan pelaporan kepada
tigas otoritas tersebut, melalui beberapa aplikasi secara terpisah. Di samping
itu, integrasi ini juga bertujuan mewujudkan Satu Data Perbankan sebagai sarana
pertukaran dan akses data serta pada saat bersamaan meningkatkan kualitas data
pelaporan.
Adapun, dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatan
kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data detail secara cepat
dan komprehensif. Hal ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
ataupun perumusan kebijakan. Selain bisa mengintegrasikan, sistem ini
diharapkan menjadi platform pertukaran ketiga lembaga.
Sebelum diterapkan Pelaporan.id, sektor perbankan harus menyampaikan 9 jenis
pelaporan kepada tiga otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah.
Misalnya, beberapa pelaporan tersebut seperti Laporan Harian Bank Umum (LHBU),
Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) hingga Laporan Berkala Bank Umum Syariah
(LBBUS).