Banyuwangi Jemput Bola Perijinan UMKM Melalui Sistem OSS
Nasional

Banyuwangi Jemput Bola Perijinan UMKM Melalui Sistem OSS

Channel9.id-Banyuwangi. Dalam Program Bupati berkantor di desa yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setiap pekan, tim Pemkab Banyuwangi menggeber pelayanan izin usaha mikro melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk pelaku usaha di desa-desa.

Langkah ini ditunjukkan untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas.
Masalah perizinan melalui OSS termasuk salah satu syarat UMKM naik kelas. “Selain untuk kepastian hukum, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan,” katanya di Banyuwangi.

Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan. Bahkan, dapat menerima akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN.

Menurut Ipuk, Perizinan melalui OSS di desa terkendala dengan kurang meleknya digital pada masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkab menurunkan anggotanya untuk mendampingi dan memfasilitasi termasuk membantu melengkapi persyaratan dokumen.

Setidaknya ada 587 izin usaha mikro yang telah terfasilitasi di program tersebut dalam sebulan terakhir. Ipuk menargetkan 1.000 usaha mikro bisa terfasilitasi izinnya lewat layanan jemput bola dalam sebulan ke depan.

“Tentu itu di luar jumlah pelaku usaha lain yang mengurus secara mandiri lewat online,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Banyuwangi, Wawan Yatmadi, menjelaskan, dengan layanan jemput bola ini, pelaku usaha mikro langsung mendapatkann dua dokumen sekaligus. Yakni, izin usaha mikro dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sejauh ini, kata Wawan, para pelaku usaha mikro di desa sangat antusias. Tak terkecuali para pedagang sayur keliling, bakso keliling, usaha kue rumahan, jajan pasar, hingga toko kelontong.

Selain jemput bola layanan izin usaha mikro, Pemkab Banyuwangi fokus menggeber pemulihan ekonomi lokal terutama UMKM dan sektor pertanian serta perikanan.

Sejumlah program telah digelar, seperti pendampingan UMKM, pemberian alat usaha produktif gratis, warung naik kelas, percepatan sertifikasi P-IRT, gerakan Hari Belanja ke Pasar dan UMKM, bantuan pupuk organik, hadirnya gerai pelayanan publik khusus nelayan, dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +    =  13