Hot Topic

Bareskrim Ambil Alih Kasus-Kasus MRS

Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyampaikan, pihaknya mengambil alih kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan M Rizieq Shihab (MRS).

Sebelumnya, kasus-kasus pelanggaran prokses MRS ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Kasus tersebut resmi diambil alih oleh Bareskrim Polri. Status kasus itu juga telah naik ke penyidikan.

“Kasus tersebut adalah pelanggar protokol kesehatan terkait di Petamburan saat ini disidik kemudian pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan di RS Ummi Bogor,” kata Listyo, Senin 21 Desember 2020.

Selain itu, Bareskrim juga mengambil alih penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat peringatan Haul Syekh Abdul Qadir, Tangerang.

“Untuk kasus Tangerang masih lidik. Dan sedang diasistensi Bareskrim. Mulai hari ini ditangani Bareskrim,” ujar Listyo.

Listyo menjelaskan, alasan Bareskrim mengambil alih kasus-kasus itu, untuk mempermudah dan mengefektifkan proses penyidikan.

“Untuk mempermudah dan mengefektifkan penyidikan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  29  =  31