Hot Topic

Bareskrim Polri Akan Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus Gus Nur

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus ujaran kebencian dengan tersangka Gus Nur.

Bareskrim Polri telah menahan Gus Nur usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Nur sebelumnya ditangkap di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) dini hari. Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.

Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Laporan polisi diterima dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

“Ya akan memanggil saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (26/10).

Namun, Argo tak merinci siapa saja saksi yang akan diperiksa dalam kasus ujaran kebencian ini. Sejauh ini Gus Nur sendiri telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  21  =  31