Hot Topic Hukum

Bareskrim Polri Periksa Tujuh Orang Terkait Doni Salmanan

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa total tujuh orang terkait pelaporan terhadap influencer Binomo, Doni Salmanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, tujuh saksi itu terdiri dari empat saksi dan 3 ahli yang diperiksa.

“Sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya,” ujar Ramadhan saat dihubungi, Jumat 4 Maret 2022.

Baca juga: Polri periksa Doni Salmanan Terkait Binomo Pekan Depan

Ramadhan menyatakan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Adapun Doni Salmanan telah dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim terkait dugaan penipuan dengan menggunakan aplikasi Binomo.

Kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu. Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =