Hot Topic

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh M Kece

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang diungkapkan oleh Youtuber Muhammad Kece.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pelaporan terhadap M Kece tersebut telah dibuat setelah videonya muncul dan viral.

“Sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim,” kata Argo, Senin 23 Agustus 2021.

Argo menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh M Kece.

“Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan,” ujar Argo.

Sebelumnya, M Kece beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Sejumlah pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap M Kece di antaranya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Dia menilai penyataan YouTuber M Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

HY

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +    =  11