Hot Topic Hukum Uncategorized

Bareskrim Polri Tangkap Para Petinggi KSP Indosurya

“Sudah,” tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu 26 Februari 2022.

Berdasarkan informasi, ada tiga petinggi KSP Indosurya yang ditangkap dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Kementerian Koperasi Gandeng Bareskrim Berantas Koperasi Ilegal

Mereka adalah pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.

“Nanti rilis lengkap Selasa,” kata Whisnu.

Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Perbankan terkait kelanjutan penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta.
Dirtipideksus Bareskrim Polri saat itu yang dijabat oleh Brigjen Helmy Santika menyampaikan, koordinasi tersebut diperlukan demi mendapatkan masukan konstruksi perkara yang dibangun oleh penyidik.
“Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan pihak Perbankan untuk melengkapi alat bukti, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus Indosurya,” tutur Helmy dalam keterangannya, 26 Mei 2021.
Helmy menegaskan, penyidik dapat berhati-hati dalam menangani kasus Indosurya. Hal tersebut lantaran ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam proses penyidikannya. Sejauh ini, tim masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli.
Penyidik juga harus mengakomodir korban-korban lain yang baru mengadukan Indosurya saat kasus tersebut sudah dalam proses penanganan Bareskrim Polri.
“Ini juga membutuhkan waktu karena perlu penyitaan ribuan dokumen,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan puluhan nasabah beramai-ramai menuntut pengembalian dana yang disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  68