Hot Topic Hukum

Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Penipuan EA Copet

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading EA Copet yang dilaporkan korbannya, Andreans Pamuji.

Andreans menyatakan pihaknya telah dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait laporannya dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

“Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik,” kata Andreans, Jumat 25 Maret 2022.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

“Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya,” kata dia.

“Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun,” tuturnya.

Rencananya, kata Andreans, penyelidikan akan memanggil kembali para korban lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022.

Sebelumnya robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  81