Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan kabar yang beredar bahwa tapera pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya cair sedikit.
Ekbis

Basuki Hadimuljono Ungkap Program Tapera Diundur

Channel9.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sejatinya tidaklah genting untuk dilakukan. Basuki mengungkap dirinya juga telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menunda implementasi Tapera.

“Apalagi kalau misalnya [ada usulan] DPR, Ketua MPR itu diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri. Sehingga, implementasinya dapat untuk ditunda,” ucap Basuki kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Dia pun mengaku menyesali kemarahan yang terjadi atas rencana pelaksanaan program Tapera. Basuki menyebut, pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tapera apabila memang dinilai belum siap.

“Dengan kemarahan ini [terhadap program Tapera] saya pikir saya menyesal betul,” kata dia.

Di samping itu, Basuki juga menepis kabar bahwa pemerintah seakan pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Pasalnya, pemerintah telah menyediakan subsidi selisih bunga lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai telah cukup optimal. Basuki menjelaskan, sejak FLPP diguyurkan pada 2010 total APBN yang telah dikucurkan mencapai Rp105 triliun.

“Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan FLPP subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menjelaskan bahwa penarikan iuran program Tapera belum pasti akan dilakukan pada 2027. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020.

“Karena kami masih ditugaskan oleh komite untuk terus melakukan pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024). Bahkan, tambah Heru, pihaknya juga belum akan melakukan pungutan program Tapera pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  86