Nasional

Batasi Masa Pakai Kuota Bantuan Internet Hanya Sebulan, Potensi Rugikan Keuangan Negara

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kemendikbud tidak membatasi masa bantuan kuota internet selama satu bulan, lalu hangus. Sebab, ada potensi uang negara terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak memanfaatkannya.

“Mengingat 7,2 triliyun dana yang dikuras untuk program ini. Kemdikbud perlu memberlakukan format akumulasi perbulan atas sisa kuota. Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa, jangan langsung dihitung hangus untuk bulan berikutnya. Tapi masih bisa dimanfaatkan sampai 4 bulan masa program ini,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim, Rabu (30/9).

Satriwan menyampaikan itu usai menerima keluhan dari guru SMP yang juga merupakan anggota P2G Jawa Timur.

“Di Blitar menurut Sri, guru SMP sekaligus anggota P2G Jawa Timur, menyampaikan kuota yang diberikan sebenarnya akan banyak mubazir, sebab guru honorer senior ini mengajar dengan metode home visit karena PJJ luring. Menurutnya siswa juga banyak tak sadar (tidak ngeh ) bahwa nomornya sudah disubsidi kuota. Informasi bagi siswa dan orang tua belum optimal dilakukan oleh sekolah dan dinas pendidikan,” lanjutnya.

Di sisi lain, Satriwan berharap Kemendikbud tetap koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau efektivitas dan kebermanfaatan bantuan kuota dalan menunjang PJJ. Di samping itu, Kemendikbud dan Pemda jangan abai terhadap hambatan guru dan siswa dengan metode PJJ Luring yang hingga kini masih sangat minim bantuan dan intervensi.

Sementara itu, mengenai 19 aplikasi belajar yang dipromosikan dan direkomendasikan Kemdikbud untuk digunakan selama PJJ, P2G menemukan jika beberapa aplikasi tersebut tidak familiar di kalangan guru, di daerah termasuk di Jakarta sendiri. Aplikasi seperti Aminin, Bahaso, Cakap, Udemy, dan Duo Lingo adalah beberapa contoh aplikasi yang tidak dipakai karena tak dikenal para guru.

“Ada indikasi bahwa Kemdikbud sengaja mempromosikan aplikasi yang nota bene masih start up tersebut, yang belum diketahui secara luas bagaimana kapasitas, konten pembelajaran, dan rekam jejaknya. Terbukti jika para guru umumnya tidak mengenal bahkan tak menggunakan aplikasi tersebut. Ini berpeluang menghamburkan uang negara,” katanya.

Satriwan pun meminta Kemendikbud mengevaluasi penggunaan 19 aplikasi pembelajaran tersebut selama 1 bulan ke depan.

“Apakah banyak digunakan guru atau sebaliknya, agar uang negara tidak sia-sia dibakar,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  52