Channel9.id-Jakarta. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menandatangani akta akuisisi pada Kamis (31/10). Dengan demikian, BCA resmi mengakuisisi PT Bank Royal Indonesia.
“Seluruh persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyelesaikan transaksi telah dipenuhi oleh para pihak, termasuk memperoleh persetujuan akuisisi dari OJK,” tulis Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (4/11).
Proses akuisisi Bank Royal ini telah dimulai BCA sejak 16 April 2019 dan dilanjutkan dengan menyusun perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pemegang saham Bank Royal.
Dalam perjanjian tersebut, BCA bersama entitas anaknya yaitu PT BCA Finance bakal mengantongi 2.8712.000 saham Bank Royal dengan nilai akuisisi Rp 988,04 miliar.
“Tujuan akuisisi untuk mendukung program arsitektur perbankan dan mengembangkan bisnis perseroan. Bank Royal akan menjadi entitas anak perseroan yang baru dimana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan sinergi bisnis untuk fokus di layanan perbankan atau segmen tertentu,” jelas Jahja.
Sebelumnya, Jahja menyatakan, setelah akuisisi rampung Bank Royal bakal diarahkan menjadi bank digital. Bank Royal ditargetkan mulai operasi digitalnya pada Juni 2020 mendatang.