Channel9.id – Jakarta. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara setelah kantornya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Perry mengatakan penggeledahan itu dalam rangka penyidikan yang dilakukan KPK.
“Benar pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR,” kata Perry dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
“Dan dalam kedatangan tersebut KPK menurut informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi,” lanjutnya.
Perry mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyebutkan pihak BI selama ini pun telah mengikuti rangkaian pemeriksaan saksi yang diminta KPK.
“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku,” kata Perry.
Menurut Perry, sejumlah pihak dari BI juga telah dimintai keterangan oleh KPK. Ia mengatakan BI turut memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.
“Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian yang telah disampaikan,” katanya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12/2024) malam.
Dari penggeledahan itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengaku mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Rudi menyebut modus korupsi dalam perkara tersebut yakni dengan menyalurkan dana CSR BI ke sejumlah yayasan.
“Yayasan, ada yayasan, yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Dalam kasus ini, Rudi mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka sejak beberapa bulan lalu.
“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.
Meski begitu, Rudi tidak memerinci perihal identitas dua tersangka tersebut.
“Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” ujarnya.
Baca juga: KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
HT