Channel9.id-Cina. Beijing telah mendenda dan memperingatkan 7-Eleven setelah situs resminya mencatat Taiwan sebagai sebuah negara dan dalam petanya menunjukkan sebuah kesalahan di daerah perbatasan Xinjiang dan Tibet, Jumat (7/1/2022).
Pemerintah kota Beijing telah mendenda perusahaan itu sebesar 50,000 yuan (112 juta rupiah) atas “kesalahannya” termasuk “tindakan pelanggaran yang mencatat provinsi Taiwan sebagai sebuah negara independen”.
Baca juga: Kota Xian di Cina Kesulitan dalam Menghadapi Kasus Covid-19
Disebutkan kalau situs resmi 7-Eleven juga sudah salah dalam menggunakan nama-nama resmi dari Cina untuk pulau-pulau di daerah Laut Cina Selatan, termasuk pulau di bawah Kepemerintahan Jepang, Senkakus, yang Cina sebut sebagai pulau Diayou.
Hukuman itu dijatuhkan pada bulan Desember lalu, namun baru pertama kali dilaporkan pada hari Jumat oleh Asia Nikkei. Toko supermarket itu sangat populer di Asia, dan toko 7-Eleven di Beijing itu dimiliki oleh pelopor Seven-Eleven Jepang, anak perusahaan dari 7 & i Holdings.
Pemerintah Cina mengklaim kalau Taiwan sebagai sebuah provinsi dan sangat sensitif untuk segala tindakan atau apapun itu yang mendukung gerakan Taiwan merdeka. Instansi-instansi besar dalam beberapa tahun belakangan ini juga sempat terjerat konflik perihal Taiwan yang berujung mereka mengucapkan permintaan maaf.
Pada bulan Mei, John Cena, seorang pegulat dan pemeran di film Fast & Furious 9, mengunggah permintaan maafnya dalam bahasa Mandarin setelah membuat marah warga Cina karena menyebut Taiwan adalah sebuah negara saat ia sedang mempromosikan filmnya tersebut.
“Seven & i Holdings sudah mengetahui keluhan tersebut dan mereka akan melakukan yang terbaik untuk mencegah hal tersebut terulang kembali,” kutip Asia Nikkei.
(RAG)