Hukum

Bejat! Indra Sempat Beli Gorengan yang Dijual Nia sebelum Perkosa-Bunuh Korban

Channel9.id – Jakarta. Polisi berhasil menangkap Indra Septiawan (26) alias IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman, Sumbar. Berdasarkan keterangan awal, Indra diketahui sempat membeli gorengan yang dijajakan Nia sebelum memperkosa dan menghabisi nyawa korban.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumatra Barat, Nia memulai rutinitasnya menjajakan gorengan di Kecamatan Kayu Tanam sekitar pukul 16.00 WIB.

Hingga pada pukul 17.10 WIB, Indra bersama tiga orang rekannya membeli gorengan yang dijajakan Nia. Saat membeli gorengan tersebut, muncul niat Indra untuk memperkosa korban.

“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Suharyono mengatakan, sekitar pukul 17.50 WIB, setelah berpisah dengan tiga rekannya, Indra mengikuti Nia yang hendak pulang ke rumah usai berjualan.

Sekitar pukul 18.25 WIB, Indra mengikuti Nia hingga di Pasar Gelombang dan memutuskan untuk menghadangnya. Di sana, tersangka sudah menyiapkan tali untuk mengikat korban.

Tersangka langsung menyekap korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke atas bukit untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” ungkapnya.

Kapolda menyebut pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang.

Awalnya, Indra hanya berniat untuk memerkosa Nia. Namun ketika Nia melawan, Indra membekap mulutnya hingga Nia tidak sadarkan diri.

“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu,” jelasnya.

Usai memperkosa korban di atas bukit, tersangka langsung membawa korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan itu terjadi. Di sana korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter sekitar pukul 19.30 WIB.

“Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri, dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter,” jelasnya.

“Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik,” sambungnya.

Tersangka kemudian menutupi kuburan korban dengan daun dan ranting untuk menyembunyikan jejak. Setelah mengubur korban, tersangka pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya dan bahkan sempat mampir ke warung.

Keluarga dan polisi mulai mencari Nia sekitar pukul 23.00 WIB karena Nia tak kunjung pulang.

Dua hari kemudian, pada 8 September 2024, jenazah Nia ditemukan terkubur tanpa busana, berjarak ratusan meter dari lokasi terakhir dia terlihat.

Suharyono mengungkapkan Indra mengaku mengubur Nia karena mengira Nia sudah tidak sadarkan diri. Namun, tim forensik menduga Nia sudah tidak bernyawa saat dikubur karena tidak ditemukan bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban

Sementara berdasarkan keterangan awal, Indra mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang diri. Keterangan itu menurutnya masih akan dikembangkan oleh polisi.

“Keterangan awal tersangka melakukan aksi ini seorang diri. Namun keterangan ini masih kami dalami,” tegasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  70  =  77