Channel9.id-Jakarta. Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola akan memanggil Bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indomesia (PSSI) Berlinton Siahaan. Pemanggilan bendahara PSSI ini dilakukan terkait adanya mafia skor dalam pertandingan Liga 2 dan Liga 3 Indonesia.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepak Bola Polri Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan. Berlinton akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor, berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
“Kami split menjadi tiga berkas yang saat ini masih dalam penyidikan. Untuk perkembangan kasus ini, kami akan melayangkan panggilan terhadap bendahara PSSI yang akan kami mintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).
Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa beberapa empat orang saksi lain, di antaranya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun dan Ketua BOPI Richard Sam Bera.
Diketahui sebelumnya, sebanyak empat tersangka telah ditangkap oleh tim Satgas Anti Mafia Bola. Empat tersangka tersebut yakni Priyanto alias P, Anik Yuni Artika Sari alias A, Johar Lin Eng alias JLE, dan Dwi Irianto alias DI. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. .
Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap, dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).