Channel9.id – Jakarta. Beras bansos “dikubur” JNE di Depok, alasannya karena sudah rusak akibat tertimpa hujan saat diangkut armada JNE dari gudang Bulog di Pulogadung.
PT DNR Corporation mendapat kontrak kerjasama untuk penyaluran beras bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara untuk tahun 2021 saja, NDR menyalurkan beras bansos sejumlah 200.000 ton untuk 15 Provinsi. Beras sebanyak itu untuk tambahan bantuan sosial terkait dengan pemberlakuan PPKM dari Kementerian Sosial kepada penerima bantuan sosial (BTS) dam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 20 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pihak DNR berperan sebagai transforter dapat kontrak dari pemerintah untuk mendistrubusikan beras bansos kepada masyarakat penerima manfaat.
Baca juga: Polri: JNE Timbun Beras Banpres 5 November 2021
DNR sebagai transforter menggandeng JNE. Pihak JNE mulai mendistribusikan beras bansos dari Kemensos mulai tanggal 5 sampai dengan 17 Mei 2020. JNE telah mendistribusikan sebanyak 36.049 ton beras ke seluruh wilayah DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, serta Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Selain kepada masyarakat umum secara langsung, bantuan beras tersebut juga diserahkan ke beberapa yayasan penyandang disabilitas, yatim-piatu, dan panti jompo. Untuk memastikan seluruh bansos ini dapat terdistribusi, JNE mengerahkan kurang lebih 1.000 unit armada.
Namun pihak PT DNR (DNR Corporation) membantah keterlibatannya dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) presiden pada 2020.
Direktur Utama PT DNR (DNR Corporation) Rudy Tanoesoedibjo mengatakan, PT DNR (DNR Corporation) tidak terlibat dalam penyaluran bansos presiden pada tahun 2020. “DNR bukan pihak terkait penyaluran bansos presiden tahun 2020,” kata Rudy kepada Kontan, Selasa (2/8/2022).
Namun dari siaran pers di situs web resminya mengungkap PT DNR dipercaya mendistribusikan bantuan sosial dari Kemensos dan Bulog untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020.
Perusahaan itu dipercaya oleh pemerintah menyalurkan bansos ke 15 provinsi. Ada 15.195.318 paket yang didistribusikan perusahaan itu dengan total beras keseluruhan 227.929.770 kilogram (kg) terhitung sejak 16 September 2020 sampai 28 Oktober 2020.
Atas kontribusinya itu, DNR pun mendapatkan tiga rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) dalam kategori Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup karena dianggap berhasil dalam menyalurkan bansos.
Tiga rekor MURI yang diraih yakni pengiriman paket bansos beras terbanyak dalam satu hari, pengiriman paket bansos beras terbanyak ke 15 provinsi dalam enam minggu, serta pengiriman paket bansos beras melalui armada truk terbanyak dalam satu hari.
Sementara itu, kepolisian menyebut pihak ekspedisi JNE sengaja “menguburkan” paket bantuan sosial berupa beras bansos presiden di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, karena rusak terkena hujan.
Hasil pemeriksaan kepolisian, JNE diketahui menjalin kerjasama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bantuan sosial ke masyarakat di kawasan Depok. Total dari hasil kesepakatan, JNE menyalurkan paket bansos sebanyak ratusan ribu ton
Pemeriksaan polisi terhadap JNE dilakukan sebagai buntut terbongkarnya “kuburan” beras bansos di Depok. Kemudian Polda Metro Jaya menelusuri kepastian soal pemendamsn beras bansos itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (1/8/2022), mengungkap bahwa pihak ekspedisi JNE sengaja menguburkan paket bantuan sosial berupa beras bansos presiden di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, karena rusak terkena hujan.
Keterangan yang diperoleh kepolisian, jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR sebagai pemenang kontrak dari pemerintah, sekitar ratusan ribu ton.
Publik tentunya ingin mendapat keterbukaan informasi terkait beras yang “dikubur” itu. Apa betul beras bansos itu “dikubur” karena telah rusak akibat gangguan kehujanan di perjalanan dari gudang Bulog di Pulogadung. Sehingha JNE urung menyalurkan beras yang rusak itu.
JNE dapat kontrak menyalurkan beras bansos ratusan ton. Tentu saja polisi perlu menggali keterangan dan fakta apakah raturan beras itu sudah tersalur ke masyarakat penerima manfaat dan berapa persen (berapa ton) yang rusak kemudian “dikubur” pihak JNE.