Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto
Ekbis

Beredar Isu BBM Naik, Ini Kata Airlangga dan Sri Mulyani

Channel9.id, Jakarta – Beredar isu mengenai wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya BBM non subsidi oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan nasib subsidi energi oleh pemerintah. Khusus untuk harga BBM non subsidi, Airlangga menuturkan yang akan diberlakukan pada Juli 2024 ini hingga saat ini belum dilakukan pembahasan secara khusus.

“Nanti akan ada pembahasan tersendiri. Namun, kan jumlahnya sudah jelas [kuota BBM]. Untuk subsidi tidak ada perubahan,” kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa rencana soal efisiensi melalui pengurangan volume BBM jenis Pertalite dan Solar tersebut masih dalam skala besar.

“Nggak juga [pemangkasan], nanti kita lihat lah, ini masih postur besar banget, nanti ktia lihat dari pandangan fraksi-fraksi DPR, nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Badan Anggaran [Banggar],” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Senin (27/5/2024). Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan mengkalibrasi lagi kebutuhan energi pada tahun depan atau untuk pemerintahan Prabowo usai berdiskusi dengan DPR.

Dalam kesempatan terpisah, Sri Mulyani mengakui pelemahan rupiah hingga tembus di atas level Rp16.400 per dolar AS berdampak pada belanja subsidi listrik maupun BBM.

Terlebih, kurs rupiah saat ini jauh di atas asumsi yang ditetapkan di APBN 2024 sebesar Rp15 ribu per dolar AS.

“Akan terjadi pengaruhnya terhadap belanja-belanja yang denominasi menggunakan mata uang asing, seperti subsidi listrik, BBM, yang sebagian bahannya adalah impor,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DJP, Senin (24/

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  63