Ekbis

BI Dorong Akselerasi Digitalisasi Melalui BI FAST dan Open API

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui pengembangan BI FAST dan penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industri.

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, keberhasilan pengembangan dan implementasi BI FAST serta implementasi Standar Open API Pembayaran membutuhkan partisipasi, kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak.

“Untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable dalam menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi,”ujarnya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada hari ini (6/4) secara virtual.

Baca juga: Pemerintah Dorong 5 Sektor untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Doni menuturkan, BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel.

Beberapa fitur dalam BI Fast antara lain, penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia 24/7, validasi dan notifikasi secara real time; penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection dan AML/CFT system (Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism).

“Tahapan BI-FAST saat ini pada fase pengembangan dengan target implementasi layanan transfer kredit individual pada akhir tahun 2021,”katanya.

Lebih lanjut, Doni menyebut standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank dan fintech melalui open banking.

“Standar Open API Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar tata kelola,”jelasnya.

Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh industri, lanjut Doni, diharapkan dapat mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan. Kemudian, inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk mendukung inklusi keuangan.

“Dan mitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field,”paparnya.

Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan penerbitan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh BI pada triwulan I 2020, dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working Group Nasional, serta untuk mendukung implementasi Standar Open API Pembayaran di tahun 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait.

“BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022,”pungkas Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =