Izin usaha
Ekbis

BI: Posisi Investasi Internasional Indonesia Relatif Stabil

Channel9.id, Jakarta Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2018 relatif stabil. Pada akhir triwulan III 2018, PII Indonesia mencatat neto kewajiban sebesar 297,0 miliar dolar AS (28,5 persen terhadap PDB), relatif sama dengan posisi neto kewajiban pada akhir triwulan sebelumnya.

Perkembangan tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan, posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing.

“Pada akhir triwulan III 2018, posisi KFLN naik 1,6 miliar dolar AS atau 0,3 persen (qtq) menjadi 633,6 miliar dolar AS. Peningkatan posisi KFLN tersebut didorong oleh masuknya aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya. Perkembangan ini merupakan cerminan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik. Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah,” jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/12/2018).

Menurut Agusman, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya.

“Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2018 naik 0,5 persen (qtq) atau USD1,5 miliar dolar AS menjadi USD 336,6 miliar dolar AS. Selain investasi lainnya, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh transaksi perolehan aset investasi langsung dan investasi portofolio,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =