Channel9.id-Jakarta. Pemerintah daerah diimbau untuk mempermudah perizinan bagi investor yang hendak berusaha. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia yang mengalami bonus demografi. Pasalnya, kondisi ini membuat jumlah angkatan kerja yang dimiliki Indonesia melimpah, sehingga perlu diwadahi dengan lapangan kerja yang memadai.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi arahan kepada kepala daerah pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan percepatan penegasan batas daerah, di Kemendagri, Jumat (30/04).
Tito menjelaskan, bonus demografi akan menjadi keuntungan bagi percepatan pembangunan, bila sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki unggul dan ketersediaan lapangan kerja mencukupi. Namun hal ini juga dapat menjadi persoalaan demografi bila yang terjadi justru sebaliknya, yakni SDM tak memiliki daya saing dan lapangan kerja terbatas.
“Akhirnya ini menjadi permasalahan kriminal dan lain-lain, gangguan keamanan, konflik sosial,” ujarnya.
Baca juga: Mendagri: UU Ciptaker Akan Mempermudah Masyarakat Membuka Usaha
Tito mengungkapkan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 salah satu yang diinginkan presiden, yakni membuka lapangan kerja secara luas. Selain membenahi sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur, Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah berupa perbaikan regulasi dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan reformasi birokrasi. Perbaikan regulasi dan birokrasi itu, merupakan upaya untuk memudahkan investor dalam mengurus perizinan berusaha dan berinvestasi.
“Untuk mendukung investasi, kepala daerah agar membuat tim untuk mendata peraturan-peraturan daerah yang dinilai menghambat iklim investasi,”katanya.
Menurutnya, selain faktor keamanan, infrastruktur, dan situasi politik, para investor juga membutuhkan adanya kepastian hukum serta kemudahan untuk membuka usaha.
Lebih lanjut Tito menilai, keberadaan swasta penting untuk membuka lapangan kerja secara luas. Terlebih, di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung, membuat kondisi keuangan baik APBN maupun APBD mengalami penurunan, sehingga sukar membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Peran Swasta menjadi sangat kunci, swasta menjadi motor yang sangat penting untuk menyiapkan lapangan kerja,” tandasnya.