Ekbis

Bus Wisata yang Tak Jalankan Ramp Check Dilarang Operasi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan ramp check terhadap 27.332 bus hingga hari ini. Pengujian sebagai upaya otoritas untuk memastikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan belum seluruh bus dari jumlah tersebut menjalani ramp check. Adapun total bus yang harus melalui ramp check sebanyak 49 ribu unit, yang terdiri dari bus umum hingga bus pariwisata.

“Jadi itu masih 65 persen, kita masih ada waktu hingga tanggal 20,” kata Budi di kantornya, Selasa (18/12/2018). 

Sementara dari 27.332 bus yang menjalani ramp check, sebanyak 6.092 unit dinyatakan tidak lolos. Ini karena berbagai masalah mulai yang berskala minor hingga harus menjalani perbaikan besar.

“Yang tidak lulus kita kembalikan dan saya minta diperbaiki. Begitu diperbaiki akan dilakakan ramp cek lagi,” tegas Budi.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempersiapkan berbagai hal dalam menjaga kelancaran arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).

Ada yang berbeda dengan arus mudik libur akhir tahun kali ini, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, para pemudik bakal dimanjakan dengan jalan tol Trans Jawa yang diperkirakan mulai bisa dioperasikan akhir tahun ini.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, seiring beroperasinya jalan tol Trans Jawa ini, maka potensi para pemudik untuk menggunakan kendaraan pribadi cukup tinggi.

“Oleh karena itu kita akan lakukan beberapa pola operasi seperti pembatasan truk, penggiliran flow krle arah timur dan lain sebagainya. Selain itu para pemudik juga harus pastikan kondisi kendaraan seperti rem dan segalanya,” himbau Budi Karya, Senin (10/12/2018).

Dia juga meminta kepada para pemudik untuk mengantisipasi puncak-puncak arus mudik pada libur akhir tahun kali ini.

Untuk libur Natal, diperkirakan puncak arus mudik akan jatuh pada 23 Desember 2018. “Kalau untuk tahun baru pada 28 Desember 2018. Jadi ini perlu kita antisipasi,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =