Channel9.id-Sumedang. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya memenuhi empat syarat strategis dalam penyiapan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikannya saat meninjau Command Center percepatan penyiapan Kopdeskel di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).
“Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” kata Bima.
Ia menjelaskan, syarat pertama yang harus dipastikan adalah kejelasan status kepemilikan lahan, apakah milik desa, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga. Lahan juga perlu memiliki luasan yang memadai, setidaknya sekitar 1.000 meter persegi untuk bangunan dan area parkir.
Selain itu, lokasi harus strategis dan mudah diakses warga agar Kopdeskel benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Terakhir, kondisi lahan mesti siap pakai serta bebas dari risiko bencana, tanpa perlu pekerjaan berat seperti cut and fill.
“Pastikan lahan itu matang, tidak di lokasi rawan bencana, dan kualitas tanahnya stabil,” tegasnya.
Bima juga meminta Satgas Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan aktif berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengidentifikasi lahan sesuai kriteria. Jika ada kendala teknis, Satgas dan pemerintah desa dapat berkonsultasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi. Sementara soal kepemilikan lahan, dapat berkoordinasi dengan Ditjen Bina Pemdes dan Ditjen Keuda Kemendagri.
“Kami juga sudah siapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda untuk membantu terkait alas hak kepemilikan,” jelas Bima.
Dalam kesempatan itu, Bima mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi target dan 30 di antaranya memenuhi syarat. Ia menantang Sumedang menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat dengan kesiapan lahan terbanyak.
“Saya men-challenge Kabupaten Sumedang jadi yang terbanyak kesiapan lahannya,” pungkasnya.
Baca juga: Bima Arya Minta Sekda dan Bappeda Kawal Program Kopdeskel Merah Putih





