Channel9.id-Jakarta. Indonesia menduduki posisi pertama di dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020. Ini tentu bisa merugikan Indonesia lantaran birokrasi yang berbelit-belit bisa mempengaruhi peringkat daya saing di kancah internasional.
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Maksro dan Keuangan Kemenerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah cukup optimis pengesahan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan reklasifikasi daftar negatif investasi (DNI) dapat mengubah wajah birokrasi Indonesia yang kerap dicap tidak ramah bagi pelaku usaha.
“RUU Ciptaker menyederhanakan dan mempersingkat perijinan serta memotong birokrasi yang berbelit agar investasi untuk usaha mikro sampai dengan besar meningkat, termasuk perbaikan DNI. Nanti istilahnya mungkin diganti,” kata Iskandar, Jumat (16/10).
Baca juga: Jokowi: UU Ciptaker Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK
Iskandar menjelaskan, DNI bakal diklasifikasikan berdasarkan fasilitas investasinya. Namun, ia menyebut konsep klarifikasi DNI tersebut masih digodok. “Tapi belum final konsep klasifikasinya,” ujarnya.
Seperti diketahui, indeks GBCI yang dirilis oleh oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group menyebut Indonesia menempati urutan teratas dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global 2020.
GBCI adalah indeks itu dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group. Di bawah Indonesia, ada Brasil, Argentina, Bolivia dan Yunani. Sementara itu, China menempati posisi kelima dan negara serumpun Malaysia berada di posisi kesembilan.