Hot Topic

BMKG Prediksi Musim Kemarau dan El Nino Berlangsung hingga Awal 2027

Channel9.id – Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat dan sektor pertanian meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau yang berlangsung bersamaan dengan fenomena El Nino berintensitas sangat kuat.

Direktur Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab mengatakan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada dalam periode puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

“Saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sedang dalam periode puncak musim kemarau. Kami perkirakan puncak musim kemarau terjadi pada periode Agustus hingga September 2026 ini,” ujar Fachri dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Menurut Fachri, kondisi kemarau tahun ini diperkuat oleh aktivitas El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027. Kombinasi kedua kondisi tersebut dapat menyebabkan curah hujan berkurang dan periode kering berlangsung lebih panjang di sejumlah wilayah.

“Musim kemarau kita tahun ini diperparah dengan aktifnya fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat. El Nino kita perkirakan masih akan berlangsung sampai awal 2027,” kata dia.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan air bersih dan produksi pangan di sektor pertanian. Selain itu, periode kering yang lebih panjang juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

BMKG memperkirakan kondisi akan mulai beralih menuju musim penghujan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. Peralihan tersebut diprediksi berlangsung mulai pertengahan Oktober hingga akhir November 2026.

“Peralihan ke musim penghujan, kami prediksi akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga akhir November 2026 ini,” tambah Fachri.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, BMKG terus memantau perkembangan dinamika atmosfer dan menyebarluaskan informasi iklim terkini kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk mengelola ketersediaan air, menyesuaikan pengelolaan lahan pertanian, dan memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  47