Channel9.id – Jakarta. Polisi mengamankan seorang siswa berinisial R yang diduga menjadi pelaku ledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Selasa (14/7/2026).
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka menyebut tindakan pelaku ditengarai kuat karena terinspirasi dari peristiwa ledakan bom yang pernah terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025 lalu.
“Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik,” ujar Mayndra saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan keterangan awal, Mayndra menyebut pelaku diduga merakit bom tersebut secara mandiri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” kata Mayndra.
Mayndra mengatakan bom tersebut hanya meledak satu kali di samping ruang kelas. Barang yang diduga merupakan bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah.
Setelah itu, sekolah langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, polisi melakukan penanganan awal terhadap R. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, R diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
“Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ucapnya.
Tidak ada korban jiwa terkait kejadian tersebut. R dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Densus 88 beserta Polda Sumbar meminta keterangan saksi-saksi guna pendalaman kasus tersebut.
HT





