Channel9.id-Jawa Timur. Pimpinan PT Kam and Kam, Kamal Tarachand, saat ini mendiami sel Polda Jawa Timur (Jatim). Ia merupakan aktor dari kasus penipuan melalui aplikasi MeMiles. Dari penipuan itu, uang masyarakat telah terhimpun hingga Rp750 miliar.
Lelaki yang kerap disapa Sanjay ini rupanya sudah lama terlibat dalam dunia akal-akalan investasi. Pada 2015, Sanjay membuat skema marketing yang menarik banyak masyarakat menyerahkan uangnya ke Sanjay.
Saat itu, Sanjay mengaku punya bisnis tisu. Ia memberikan kesempatan masyarakat yang ingin investasi di bisnis itu. Sanjay memberikan kesempatan kepada yang tertarik untuk mengiklankan produk di tisu itu. Jika setor Rp 1 juta, maka bisa beriklan di 50 juta kemasan tisu.
“Setelah itu. dalam waktu 41 hari ke depan, investasi dia (korban) akan dikembalikan, mereka juga akan mendapatkan keuntungan dari penjualan tisu itu sebesar 200 ribu per hari,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Mujiono.
Kemudian bisnis itu mengundang kecurigaan aparat. Sanjay lantas ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut) pada 3 Juni 2015. Ia pun diadili. Pada 7 Desember 2015, PN Jakut menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara.
Setelah keluar dari penjara, Sanjay kemudian membuat aplikasi bisnis lain yang lebih rapi. Sanjay membuat aplikasi MeMiles, dengan label PT Kam and Kam. Aplikasi ini bisa didownload lewat Playstore, Android dan bisa dibuka lewat desktop.
Setiap masyarakat bisa menjadi member MeMiles. Kemudian member diminta melakukan top up sejumlah uang dengan daya tarik mendapatkan hadiah fantastis. Yaitu:
Kendaraan Roda Dua (akan diberikan 51 – 55 hari kerja)
- Yamaha MT25 dengan top up Rp. 2.400.000
- Yamaha X-MAX dengan top up Rp. 2.400.000
- Ninja 250 FI dengan top up Rp. 2.400.000
- Harley-Davidson dengan top up Rp. 11.000.000
Kendaraan Roda Empat (akan diberikan 20 – 40 hari kerja)
- Avanza dengan top up Rp. 5.000.000
- Pajero dengan top up Rp. 8.400.000
- Fortuner dengan top up Rp, 8.400.000
- Lamborghini dengan top up Rp. 100.000.000
Emas (akan diberikan 81 – 85 hari kerja)
- GOLD 100 Gram dengan top up Rp. 840.000
- GOLD 300 Gram dengan top up Rp. 1.680.000
- GOLD 1 KG dengan top up Rp. 6.000.000
- GOLD 2 KG dengan top up Rp. 9.600.000
(LH)