Channel9.id – Jakarta. KPK menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan buron penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi.
“Penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK, tersangka HSO (Hiendra) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/10).
Kini, Hiendra sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Info lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini sekitar jam 18.30 WIB,” kata Ali.
Diketahui, Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar. Rezky merupakan menantu Nurhadi.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
(HY)