Hot Topic

BPIP Minta Mendikbud Wajibkan Pelajaran PMP di Semua Jenjang Pendidikan

Channel9.id – Jakarta. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan bahwa Pendidikan Moral Pancasila (PMP) perlu diajarkan kembali di seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD).

“BPIP berharap Pendidikan Moral Pancasila menjadi pelajaran wajib dari PAUD sampai perguruan tinggi,” ungkap Staf Khusus Ketua Dewan BPIP Antonius Benny Susetyo, Jumat (29/1).

Pasalnya, pihak BPIP menilai pemahaman generasi muda terhadap ideologi Pancasila kian menurun sejak reformasi.

Menurut Benny, ketiadaan pelajaran khusus Pancasila menjadi penyebab utama menurunnya pemahaman soal ideologi ini. Penurunan pemahaman ini, lanjut Benny, menjadi salah satu penyebab maraknya radikalisme dan intoleransi.

Untuk itu, Benny mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk memasukkan kembali PMP ke dalam kurikulum.

“Harapan BPIP kepada Mendikbud untuk segera merevisi UU Sisdiknas agar PMP bisa segera diajarkan pada tahun ajaran berikutnya,” sambung dia.

Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa konsep PMP yang diusung BPIP tak politis seperti era Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

“Waktu itu kan penyelewengan rezim, bukan Pancasila yang salah. Rezim menyalahgunakan sehingga ada trauma setelah reformasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PMP merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan pada era Orde Baru. Pada kurikulum 1975, pemerintah memasukkan mata pelajaran itu di setiap jenjang pendidikan. Namun, hingga kini, PMP kerap dikritik lantaran dinilai sebagai sarana pemerintah untuk mendoktrin masyarakat.

Pada 1994, PMP digantikan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kemudian pada 2011, Kementerian Pendidikan Nasional kembali mengubahnya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kelompok guru menilai mata pelajaran PMP dengan PPKn sama saja.

“Dasar kompetensinya sama. Sama-sama menyiapkan warga negara yang baik, demokratis, bertanggung jawab, punya nasionalisme yang berdasarkan kepada Pancasila,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKN Indonesia Satriwan Salim, Kamis (28/1).

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  31  =  32